JAKARTA - Wardatina Mawa tak mengubris permohonan Restorative Justice yang diajukan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, dua terlapor kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, pada 8 Januari 2025. "Hingga kini, pelapor (Wardatina Mawa) belum melampirkan surat damai dan pencabutan laporan terkait permohonan tersebut," ujarnya.
Artinya, belum ada pertemuan dan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dengan begitu, maka penyidik Polda Metro Jaya akan memproses lebih lanjut laporan Wardatina Mawa tersebut.
"Saat ini, penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk kasus perzinaan tersebut," tutur Reonald menambahkan.
Di lain pihak, Inara Rusli membenarkan, belum ada komunikasi dengan Wardatina Mawa terkait upaya damai atas laporan tersebut. Hal itu, karena content creator asal Medan tersebut menutup akses komunikasi dengan dirinya dan Insanul.
"Terus terang, aku tak punya nomor kontak saudari M. Dia juga memblokir akun Instagram aku. Jadi bagaimana mau menunjukkan itikad baik untuk berdamai? Bingung juga mau lewat siapa," katanya.
Inara Rusli menambahkan, Insanul Fahmi selaku suami sah pun tak direspons baik oleh content creator asal Medan tersebut. "Sekalinya suami chat, nanti dia posting di sosial media," imbuhnya.