Sebelumnya, Nikita Mirzani juga telah mengajukan permohonan perlindungan bagi anaknya dan beberapa saksi ke LPSK pada 14 Oktober 2024. Nikita mengambil langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang dilaporkan ini memiliki rekam jejak yang cukup menyeramkan. Ada anggota keluarganya yang dihukum mati karena kasus pembunuhan, dan yang bersangkutan juga pernah terlibat kasus pemukulan hingga membuat adiknya dipenjara," ujar Nikita beberapa waktu lalu.
(aln)