JAKARTA - Sandra Dewi dikabarkan akan menghadiri persidangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kasus ini berkaitan dengan tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah Tbk. dari tahun 2015 hingga 2022.
Kepastian kehadiran Sandra Dewi di persidangan ini disampaikan oleh pengacara Harvey, Harris Arthur. Ia menyatakan bahwa Sandra siap memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim tanpa persiapan khusus.
"Rencananya, Sandra akan hadir langsung tanpa persiapan khusus," ujar Harris Arthur dalam pesan singkatnya kepada wartawan.