JAKARTA - Sandra Dewi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
"Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan memberikan kesaksian terkait kasus suaminya, Harvey Moeis," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (8/10/2024).
Harvey Moeis sendiri menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kesaksian Sandra Dewi diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga dalam proses hukum ini.
Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah, di mana ia meminta beberapa smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai "uang pengamanan."