Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peran Suami Sandra Dewi dalam Kasus Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |15:54 WIB
Peran Suami Sandra Dewi dalam Kasus Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun
Peran Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun (Foto: IG Sandra)
A
A
A

Harvey Moeis didakwa telah merugikan negara hingga Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.

"Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tahun 2015-2022," kata Jaksa.

Sementara itu, untuk dugaan tindak pencucian uang (TPPU) terkait menyamarkan uang hasil korupsi, Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement