BOGOR - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Pada perilisan kasus ini, pihak Polres Bogor juga menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan dan kedua tangan ATG pun diborgol.
Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media soal kelakuannya itu.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang baru berusia 1 minggu. Dimana terjadi di daerah Sukaraja tepatnya di rumah pasangan suami istri ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa persnya di kantornya, Rabu (14/8/2024).
Rio Wahyu mengatakan jika ATG sudah sering melakukan dugaan KDRT tersebut kepada Cut Intan Nabila.
Dalam kesempatan itu, ATG juga diberikan kesempatan untuk berbicara di depan awak media.
"(Lakukan KDRT) Udah lebih dari lima kali dari tahun 2020," ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya lagi, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di depan anak-anaknya.
"Pernah, tapi kebanyakan berdua," ucap dia.