"Kami sudah mengingatkan tersangka kooperatif. Manakala berkas sudah lengkap, kami akan memanggil kembali tersangka untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," lanjutnya.
Selain itu, Ko Apex juga mendapat larangan untuk bepergian ke luar negeri.
"Terkait pembatasan beberapa bulan lalu kita lakukan pembatasan yang bersangkutan ke luar negeri. Kurang lebih berlakunya 6 bulan. Jadi mungkin masih berlaku selama beberapa bulan ini. Kalo pembatasan lain tidak ada," tandasnya.