Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu, menegaskan jika kliennya berhalangan hadir karena beberapa alasan.
Mulai dari sakit hingga tengah mempersiapkan diri menjelang sidang perceraiannya pekan ini.
"Ya biasalah karena ada beberapa yang harus dijalankan kan? Dari Bali kemudian ke Jakarta, di Jakarta Pusat di PA juga harus fokus, di sini juga demikian, jadi tadi kita sudah menyampaikan langsung surat penundaan kepada Bapak Kapolres, kepada Pak Kasat, Pak Kasubnit kita sudah sampaikan juga," ujar Jundri.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri