JAKARTA - Edward Akbar memilih untuk absen dari jadwal pemeriksaan perdananya terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Padahal hari ini, Senin (5/8/2024), Edward Akbar mulai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang dilaporkan oleh sang istri, Kimberly Ryder.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kepada awak media, Nurma juga membahas kemungkinan Edward Akbar dijemput paksa penyidik. Tindakan itu akan diambil jika Edward absen sebanyak tiga kali dalam panggilan resmi penyidik.
"Jadi kalau di kepolisian dua kali dipanggil kemudian tiga kali upaya paksa jika memang tidak ada kabar dari pihak yang dipanggil," ucap Nurma Dewi di kantornya hari ini.
Namun, Nurma menegaskan jika pihak Edward sudah menjelaskan alasannya absen dalam pemeriksaan hari ini.
Penyidik pun menerima alasan tersebut dan menjadwalkan ulang pemeriksaan sang aktor pada 12 Agustus 2024.
"Jadi ini ada kabar, memang minta ditunda untuk minggu depan," ucapnya.
Sejauh ini, kata Nurma, penyidik masih terfokus menggali keterangan NR dan EA (Edward Akbar-red).
"Dari keterangan KR ada dua inisial yang diberikan, jadi memang jelas kita meminta keterangan dari inisial yang diberikan. NL ini laki-laki," paparnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu, menegaskan jika kliennya berhalangan hadir karena beberapa alasan.
Mulai dari sakit hingga tengah mempersiapkan diri menjelang sidang perceraiannya pekan ini.
"Ya biasalah karena ada beberapa yang harus dijalankan kan? Dari Bali kemudian ke Jakarta, di Jakarta Pusat di PA juga harus fokus, di sini juga demikian, jadi tadi kita sudah menyampaikan langsung surat penundaan kepada Bapak Kapolres, kepada Pak Kasat, Pak Kasubnit kita sudah sampaikan juga," ujar Jundri.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri