Mendengar penerawangan Roy Kiyoshi itu, Nisya Ahmad hanya bisa tersenyum. Ramalan tersebut baru terlihat pada tahun ini, ketika Nisya menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 10 Mei silam.
Sidang cerai perdana sudah dilakukan pada 30 Mei silam, secara online. Dalam sidang pembuktian yang digelar hari ini (1/8/2024), Nata Sasmita selaku kuasa hukum Andika, menjawab beberapa isu utama terkait pemicu keretakan rumah tangga kliennya.
“Yang bisa saya katakan, sejauh ini, perselisihan antara mereka masih biasa-biasa saja. Belum diketahui apa ada KDRT atau kehadiran pihak ketiga,” ujar Nata.*
(SIS)