Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pledoi Ammar Zoni Ditolak, JPU Singgung Kebohongan soal Bisnis Biji Pala

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |17:35 WIB
Pledoi Ammar Zoni Ditolak, JPU Singgung Kebohongan soal Bisnis Biji Pala
Pledoi Ammar Zoni Ditolak, JPU Singgung Kebohongan soal Bisnis Biji Pala (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba Ammar Zoni, Azam Akhmad Akhsya, menolak pledoi atau nota pembelaan sang aktor dalam sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, yang digelar hari ini, Selasa (30/7/2024).

"Berdasarkan uraian diatas kami Penuntut Umum meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menolak seluruh dalil permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan kami," ucap Azam Akhmad Akhsya di persidangan.

Dalam sidang pembacaan pledoi pekan lalu, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias mengaku jika pernah mentransfer sejumlah uang ke pengedar narkoba bernama Akri Ohakai. Namun, pihak Ammar membantah dana dana itu untuk modal jualan narkoba, melainkan untuk bisnis pertanian biji pala dengan terdakwa Akri.

JPU kasus narkoba Ammar Zoni
Pledoi Ammar Zoni Ditolak, JPU Singgung Kebohongan soal Bisnis Biji Pala (Foto: Ravie Wardani/Okezone)


Dalam penolakannya, Azam pun mengungkit kembali keterangan tersebut. Dia bahkan membahas soal adanya dugaan kebohongan dalam isi pledoi Ammar Zoni.

Apalagi, Jaksa mengklaim punya bukti transfer Ammar dengan Akri dari bisnis narkoba yang dijalani.

"Dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa menunjukkan alat bukti elektronik chat WA, dia mengakui ada bukti transfer tapi dia tidak mengakui bahwa itu bukti transfer bisnis narkoba, tapi bisnis biji pala," ucap Azam usai persidangan.

"Logikanya, Akri ini baru setengah bulan keluar dari Cipinang udah punya bisnis pala, ya kan? Itu jadi pertanyaan kita aja dalam replik," tambah Azam.


Selain itu, Akri dikatakan Azam juga telah mengakui jika dirinya sudah bagi hasil dengan Ammar lewat bisnis narkoba tersebut.

"Iya dia benarkan dan sudah ditransfer hasil penjualannya Rp22 juta udah masuk tapi belum terjual habis sudah keburu ditangkap," jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement