"Sebenarnya kan data-data Itu secara komersil kan milik mas Tiko dan sangat dibutuhkan selama 2 tahun ini. Karena kan selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut," tambah Irfan.
Irfan menyebut bahwa kasus tersebut kini sudah mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga telah melampirkan beberapa barang bukti terkait pelaporan tersebut.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri