Sementara itu, Muhammad Wildan mengungkap bahwa dirinya dan Muhammad Rizky Abdullah telah membawa bukti-bukti yang akan memperkuat laporan sehingga mereka optimis laporan ini nantinya akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.
"Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima," ungkap Muhammad Wildan.
(aln)