Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mabes Polri Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Mohammad Rizki Abdullah: Next Isa Zega

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |08:35 WIB
Mabes Polri Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Mohammad Rizki Abdullah: Next Isa Zega
Mabes Polri Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Mohammad Rizki Abdullah: Next Isa Zega (Foto: Instagram/zega_real)
A
A
A

JAKARTA - Penata mode, Wanda Hara, telah resmi dilaporkan oleh advokat Mohammad Rizki Abdullah ke Mabes Polri pada Rabu, 24 Juli 2024. Laporan tersebut dibuat usai pemilik nama asli Irwansyah itu kedapatan menggunakan cadar, baju muslim wanita dan duduk di barisan perempuan saat hadir di acara kajian Ustaz Hanan Attaki yang berlangsung di Menara 165 pada 20 Juli 20204.

Usai membuat laporan terkait dugaan penistaan agama, nantinya Wanda Hara dan rekan-rekannya yang mengikuti kajian sama akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Alhamdulillah LP untuk Wanda Hara sudah diterima pihak Mabes Polri, selanjutnya yang bersangkutan dan geng akan diproses hukum secara resmi,"

Mabes Polri Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Mohammad Rizki Abdullah: Next Isa Zega (Foto: Instagram/advokat_mohammad)


Mengetahui bahwa laporan Mohammad Rizki diterima oleh Mabes Polri, netizen pun ramai membanjiri kolom komentar unggahannya dan mendesak sang advokat untuk melaporkan Isa Zega. Diketahui, Isa Zega beberapa waktu lalu sempat menjalankan ibadah umrah dengan penampilan wanita, padahal dirinya merupakan seorang transgender.

"ISA ZEGA BANG JANGAN LUPA URUSIN DIA LEBIH PARAH MASA KE TANAH SUCI PAKE CADAAAAAAAARRRR," ujar annaa***.

"Isa zega bang skalian,jgn nanggung",mlh lbih parah lg itu,dia umroh," sambung onet***.

"Pak tolong Isa Zega juga diproses dia waktu umroh dia menggunakan jilbab sama cadar padahal dia aslinya laki"," sambung indika***.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement