JAKARTA - Wanda Hara akan dilaporkan ke Mabes Polri pada Rabu, 24 Juli besok. Laporan tersebut akan dibuat oleh Advokat bernama Mohammad Rizki Abdullah terkait dugaan penistaan agama.
"Terkait pelaporan Wanda Hara Insya Allah akan kita proses di hari Rabu pagi di Mabes, karena saat ini kita masih di luar kota,” kata dia dikutip dari video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya.
Untuk melengkapi laporannya, Mohammad Rizki Abdullah mengaku sudah menyiapkan beberapa alat bukti untuk memenuhi unsur delik pidana atas laporannya terhadap sang fashion stylist.
“Alhamdulillah saya dan tim sudah menyiapkan beberapa alat bukti yang mudah-mudahan bisa memenuhi unsur delik pidana," jelasnya.
"Ketika proses di Mabes memang bukan hal yang mudah ya, tapi kita harus menyiapkan dua alat bukti yang cukup. Kita harus berdiskusi, berkonsultasi bahkan berargumentasi dengan penyidik bilamana ada perbedaan pandangan dengan mereka,” lanjutnya.
Terkait laporannya sendiri, Mohammad Rizki Abdullah mengatakan jika hal tersebut sama sekali tak ada hubungannya dengan Ustaz Hanan Attaki dan juga tim. Sebab menurutnya, harus ada sanksi yang diterima Wanda Hara atas kelakuannya beberapa waktu lalu.
"Apalagi ini diduga penistaan masuk ke kajian bercadar, dan ini pada akhirnya seakan-akan melecehkan,” tuturnya.