JAKARTA - Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat membenarkan kabar bahwa artis Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar. Gugatan tersebut bahkan telah dilayangkan sejak Jumat, 12 Juli 2024 sore.
Dikutip dari akun gosip @lambe_turah, sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.
"Sidang cerai perdana keduanya bakal digelar pada Rabu, 24 Juli 2024," kata Wawan ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Sementara itu, dalam sidang perceraian tersebut Kimberly dan Edward diwajibkan untuk hadir. Keduanya bahkan dijadwalkan untuk menjalani mediasi sebelum sidang berlanjut ke agenda berikutnya.