JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana memasuki babak baru. Bahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Diketahui, kasus tersebut tengah didalami pihak penyidik usai mereka menerima laporan wanita berinisial AW. AW sendiri bahkan disebut-sebut merupakan mantan istri dari suami Bunga Citra Lestari alias BCL.
"Karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sampai saat ini, pihak penyidik masih meminta waktu untuk mengusut kasus tersebut.
"Jadi proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," jelas Ade Ary.
Sementara itu, kepada awak media, Ade Ary mengatakan pemeriksaan Tiko dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2024. Nantinya, Tiko akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 juli itu berarti hari Kamis," ujar Ade Ary kepada wartawan hari ini.
(van)