JAKARTA - Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 menyeret Harvey Moeis.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini Sandra terlihat diperiksa selama 10 jam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini dalam rangka untuk mendalami pemisahan harta dengan suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi dipanggil Kejagung 2 kali terkait pemisahan harta dengan Harvey Moeis (Foto: MPI)
"(Pemeriksaan) untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dengan saudari SD (Sandra Dewi)," papar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu, 15 Mei 2024 malam.
Kuntadi juga menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyita beberapa harta milik tersangka Harvey Moeis diduga berasal dari hasil korupsi.
Namun untuk harta Harvey lainnya, pihak Kejagung belum mengetahui secara jelas asal-usul dari kepemilikannya tetapi masih baru dilakukan pemblokiran.
"Harta-harta belum jelas kedudukannya saat ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," terang Kuntadi.