JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad sudah resmi bebas dari penjara. Mantan kekasih Awkarin dan mendiang Laura Anna ini bahkan telah bebas sejak 18 April kemarin.
Kebebasan Gaga Muhammad ini jelas lebih cepat dibandingkan dengan vonis hakim. Seharusnya Gaga Muhammad menjalani masa tahanan selama 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya mendiang Laura Anna lumpuh.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad mengungkapkan alasan sang selebgram bebas lebih cepat.
"Sebagai seorang terpidana yang patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi Bachmid ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024.
Gaga Muhammad berkelakuan baikn hingga dibebaskan lebih cepat dari vonis hakim (Foto: MPI)
Di dalam lapas, Fahmi menjelaskan bahwa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) turut menilai sikap daripada terpidana. Gaga dinilai berkelakuan baik sehingga ia mendapatkan hal remisi dan dinyatakan bebas lebih cepat meski bebas bersyarat.
"Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak remisi, hak juga untuk mendapatkan pembebasan bersyarat," jelas Fahmi.
Ke depannya, Gaga Muhammad masih harus menjalani bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.
"Itu proses tuntutan administrasi dan itu menjadi kewenangan lembaga pemasyarakatan dan Gaga pasti akan patuh. Saya pikir itu hal yang wajar dan lumrah seperti itu," pungkas Fahmi Bachmid.