Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Masih Telusuri Pemasok Narkoba untuk Rio Reifan

Selvianus , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |08:29 WIB
Polisi Masih Telusuri Pemasok Narkoba untuk Rio Reifan
Polisi masih telusuri pemasok narkoba untuk Rio Reifan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Rio Reifan menjadi artis Indonesia dengan rekor kasus narkoba terbanyak, mencapai lima kali. Dia pertama kali ditangkap pada 2015 dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan. 

Setahun bebas, sang aktor kembali ditangkap polisi setelah terciduk menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat, pada 2017. Dia kemudian bebas pada 2019 dan kembali tersandung kasus yang sama. 

Untuk kasus ketiganya kala itu, Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan bebas pada 2020. Setahun kemudian, sang aktor dan rekannya berinisial SA kembali diamankan di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 2021. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram dari tangan sang aktor. Kala itu, Rio Reifan mengaku kapok dan berniat sembuh dari ketergantungan narkoba.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement