Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasusnya Dinyatakan P21, Ammar Zoni Irit Bicara Usai Tiba di Kejari Jakbar

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |11:36 WIB
Kasusnya Dinyatakan P21, Ammar Zoni Irit Bicara Usai Tiba di Kejari Jakbar
Ammar Zoni irit bicara saat tiba di Kejari Jakbar (Foto: Instagram/ammarzoni)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni akhirnya naik ke tahap P21. Saat ini, berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat sekitar Pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh beberapa petugas serta kuasa hukumnya. Dihadapan wak media, Ammar Zoni memilih irit bicara ketika ditanya soal kondisi dan kelancaran menjalani ibadah puasa selama berada dibalik jeruji besi.

"Insha Allah aman semuanya," ucap Ammar Zoni secara singkat kepada awak media.

Sayangnya Ammar Zoni tak berkomentar banyak dan memilih bergegas masuk ke dalam Kejari Jakbar. Meskipun awak media terus berusaha mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Ammar Zoni (MPI)

Ammar Zoni irit bicara saat tiba di Kejari Jakbar (Foto: MPI)


Terkait kasus penyalahgunaan narkoba naik ke tahap P21, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias sudah sempat memberikan keterangan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement