"Terkait informasi berkas sudah dikejaksaan serta tindak lanjuti P21 informasinya kan besok udah dikirim ke kejaksaan serah terima dan disahkan oleh JPU nanti baru ditentukan statusnya apa," ungkap Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2024.
Akan tetapi, sampai saat ini Jon Mathias masih belum memberikan keterangan soal pasal yang didakwakan terhadap Ammar Zoni.
"Sejak diterima oleh pengadilan berarti peradilan dan JPU apakah itu (pasal) tapi hakim yang menentukan," paparnya.
"Ya nanti kita tengok karena kami belum tahu dakwaannya, besok kita mendampingi Ammar ke kejaksaan nanti jaksa akan ada dakwaan dan pasal yang didakwakan terhadap Ammar. Sekarang kami belum kasih tau karena belum ada jawaban kepada kami," ucap Jon Mathias memungkasi.
(van)