Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandra Dewi Masih Posting Barang Branded Sebelum Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |06:10 WIB
Sandra Dewi Masih Posting Barang Branded Sebelum Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Sandra Dewi masih memposting barang branded sebelum suaminya ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Instagram/sandradewi88)
A
A
A

Kuntadi mengatakan kalau pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Harvey usai menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 sampai dengan 2022 tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan," paparnya.

Selain Hervey, 15 tersangka lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Termasuk Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement