"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
Alih-alih tak ingin memperkeruh suasana, Sabda mengaku ingin memberikan kompensasi kepada sang mantan. Namun, pihak Sabda tak ingin membeberkan berapa nominal kompensasi yang dimaksud.
"Dari beliau (Sabda Ahessa-red) ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian," beber Aditya.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.
(aln)