JAKARTA - Tamara Tyasmara ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dibuat oleh Tamara selang dua tahun, usai ia dan Angger resmi bercerai.
Diketahui, Tamara membuat laporan terkait tindak KDRT yang diduga dilakukan sang mantan suami pada 23 November 2023 di Polsek Menteng, Jakarta pusat.
"Betul pada tanggal 23 November tahun 2023 kemarin pelapor datang ke Polsek Menteng untuk membuat laporan terkait KDRT yang menimpanya," kata Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto, saat ditemui di kantornya belum lama ini.
AKBP Bayu Marfianto lalu mengungkapkan kronologi dugaan KDRT yang menimpa Tamara Tyasmara. Konon, KDRT yang diduga dilakukan Angger Dimas disaksikan mendiang Dante.
Tamara Tyasmara ternyata sempat laporkan Angger Dimas terkait dugaan KDRT (Foto: MPI)
"Untuk kejadiannya sendiri terjadi dua tahun yang lalu di tahun 2021 untuk lokasi kejadian di Kempinski, tepatnya ada di dalam kamar, pada saat kejadian hanya ada pelapor terlapor dan almarhum anak beliau," ungkapnya.