Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masa Tahanan Siskaeee Terkait Kasus Produksi Porno Ditambah 40 Hari

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2024 |19:35 WIB
Masa Tahanan Siskaeee Terkait Kasus Produksi Porno Ditambah 40 Hari
Masa penahanan Siskaeee terkait kasus produksi film porno ditambah 40 hari (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya. Ia diamankan terkait kasus produksi film porno berjudul Kramat Tunggak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan perkembangan kasus yang menjerat wanita 25 tahun itu.

"Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan status a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," kata Kombes Pol Ade Ary di kantornya Kamis (15/2/2024).

Oleh karena itu, polisi memperpanjang masa tahanan Siskaeee untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Siskaeee

Masa penahanan Siskaeee terkait kasus produksi film porno ditambah 40 hari (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)


"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan. Jadi saudari S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," lanjut Ade Ary.

Sebagai informasi, Siskaeee ditahan di Polda Metro Jaya sejak Rabu, 24 Januari 2024. Sebelumnya, ia ditangkap di salah satu Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi sendiri telah menetapkan 11 tersangka termasuk sang selebgram dalam kasus tersebut dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement