Namun ketika Angger Dimas membalas pesan putranya tersebut, dia tak lagi pernah menerima chat balasan dari Dante. Sang putra ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Polisi menetapkan kematian Dante sebagai kasus pembunuhan sekaligus menjadikan YA sebagai tersangka, pada 9 Februari 2024. Pria tersebut adalah kekasih Tamara Tyasmara yang membenamkan kepala anaknya ke dalam kolam renang sebanyak 12 kali.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, YA dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
YA juga dijerat tindak pidana pembunuhan: Pasal 340 KUHP (hukuman mati), Pasal 338 KUHP (penjara 15 tahun), dan Pasal 359 KUHP (penjara 5 tahun).*
(SIS)