Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan di Luar Pendidikan dan Kesehatan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |14:38 WIB
Ammar Zoni Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan di Luar Pendidikan dan Kesehatan
Ammar Zoni wajib nafkahi anak Rp10 juta per bulan (Foto: Instagram/ammarzoni)
A
A
A

DEPOK - Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai melalui sidang putusan yang digelar e-court di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Selain mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Irish Bella, Majelis Hakim PA Depok juga mengabulkan dua tuntutan lain, yakni terkait hak asuh dan nafkah anak.

"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Humas PA Depok, Kamal Syarief, di kantornya, Kamis (1/2/2024).

"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," sambungnya.

Humas PA Depok menyebut bahwa Ammar Zoni diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta perbulan dengan kenaikannya per tahun 10 persen. Tak hanya itu, ia juga bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan serta kesehatan dua buah hatinya.

Irish Bella dan Ammar Zoni

Ammar Zoni wajib nafkahi anak Rp10 juta per bulan (Foto: Instagram/ammarzoni)

"Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," terang Kamal Syarief.

"Kemudian karena nafkah anak ini sifatnya berkembang mengalami inflasi dalam kebutuhan tentu hakim mempertimbangkan ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," pungkasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement