JAKARTA - Ammar Zoni menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba dalam lapas secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (18/12/2025). Jaksa menghadirkan lima saksi dalam sidang kali ini.
Salah satu saksi yang dihadirkan JPU adalah Eka Karjareja, petugas keamanan Rutan Salemba yang melakukan penggeledahan langsung di sel tahanan Ammar Zoni. Eka dalam kesaksiannya membeberkan kronologi penggeledahan barang haram itu.
Eka mengungkapkan, sidak dilakukan atas instruksi pimpinan di hari yang sama dengan penggeledahan tahanan lainnya. Dia kemudian memeriksa area-area tersembunyi di sel tersebut hingga menemukan benda mencurigakan di tempat yang tidak biasa.
“Saya geledah sampai di atas pintu kamar dan di sana ditemukan barang bukti yang kami duga sabu dan ganja,” katanya.
Usai penemuan alat bukti tersebut, Ammar Zoni langsung diamankan petugas. Tak ada perlawanan yang ditunjukkan duda Irish Bella tersebut.
“Terdakwa kami bawa ke depan bersama barang buktinya. Saya hanya menjalankan tugas untuk menggeledah, membawa beliau, menyerahkan ke atasan, dan atasan menyerahkan ke kepolisian. Jadi beruntut Bu, kepolisian sudah siap,” ujarnya.