Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gangguan Jiwa Jadi Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |09:00 WIB
Gangguan Jiwa Jadi Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan
Siskaeee disebut alamai gangguan jiwa (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari kemarin. Kedatangannya tersebut diketahui untuk mengajukan penangguhan penahanan pada kliennya, usai dijemput paksa oleh penyidik di Yogyakarta.

Terkait alasan mengajukan penangguhan penahanan, Tofan mengatakan bahwa Siskaeee mengalami gangguan jiwa. Namun, hingga kini ia masih belum mendapatkan surat dari rumah sakit terkait kondisi Siskaeee yang disebut mengalami gangguan jiwa.

"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit," ujar Tofan Agung Ginting.

"Memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," sambungnya.

Siskaeee

Siskaeee disebut alamai gangguan jiwa (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)


Sementara itu, Tofan mengatakan bahwa kliennya sudah sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum terjerat dalam kasus produksi film porno. Bahkan kondisi kejiwaan Siskaeee disebut semakin parah usai ia ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Diakuinya, wanita 25 tahun itu kerap melukai dirinya sendiri. Hal itulah yang membuat Tofan mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin agar Siskaeee tak kabur serta melakukan perbuatan melanggar hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement