JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya merampungkan pemeriksaan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee. Diketahui, Siskaeee diamankan di salah satu apartemen kawasan Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kasus film porno.
Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya langsung menahan Siskaeee usai melakukan pemeriksaan.
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (25/1/2024).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Siskaeee telah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya menunjukan sang selebgram negatif memakai narkoba.
"Tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif. Tadi saksikan sudah selesai pemeriksaan kesehatan dan tes urine," kata Ade Ary Syam Indradi kepada awak media Rabu (24/1/2024).
BACA JUGA:
Setelah melakukan tes urine, polisi akan melakukan pemeriksaan Siskaeee berstatus sebagai tersangka kasus produksi film porno, di salah satu rumah produksi milik Irwansyah berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus film porno tersebut. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya. Gugatan teregistrasi dengan Nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL pada 15 Januari 2024.
(aln)