SEOUL - Drama baru Park Min Young, Marry My Husband, berpotensi diboikot publik Korea. Hal itu dipicu pemberitaan Dispatch yang mengklaim sang aktris menerima dana cukup besar dari mantan kekasihnya.
Media itu mengklaim, Park Min Young menerima suap sebesar KRW250 juta (Rp2,9 miliar) dari Kang Jong Hyun. Pria itu dituduh menggelapkan dana sebesar KRW60 miliar (Rp710 miliar) dari Bithumb, salah satu perusahaan cryptocurrency terbesar di Korea Selatan.
Terkait pemberitaan tersebut, warganet Korea mengungkapkan kekecewaan mereka dan menyuarakan pemboikotan terhadap drama terbaru sang aktris, Marry My Husband.
“Park Min Young kembali bermain drama tak lama setelah skandalnya dan sekarang tampaknya kasus itu belum selesai,” ungkap seorang warganet dikutip dari Koreaboo, pada Senin (15/1/2024).