Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rieke Diah Pitaloka Jadi Orang ke-133 yang Serahkan Karya Hak Intelektualnya ke ANRI

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |14:05 WIB
Rieke Diah Pitaloka Jadi Orang ke-133 yang Serahkan Karya Hak Intelektualnya ke ANRI
Rieke Diah Pitaloka serahkan karya hak intelektualnya ke ANRI (Foto: Ist)
A
A
A

Berikut, daftar 20 surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual yang diserahkan oleh Rieke Diah Pitaloka kepada ANRI:

1. Kekuasaan Negara di Era Digital;

2. Rekonstruksi Genesis Data Birokrat dan Data Warga;

3. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Top Down: Reproduksi Pseudo Data;

4. Norma Sosiologis Pendataan;

5. Aktor, Arena, serta Meta Kapital Data Birokrat Versus Data Warga;

6. Arena Birokrasi pada Pendataan Perdesaan Top Down;

7. Arena Warga pada Pendataan;

8. Kekerasan Simbolik Versus Afirmasi Simbolik;

9. Alur Pseudo Public Policy;

10. Alur Kebijakan Publik yang Presisi;

11. The Vicious Circle Kebijakan Rekolonialisasi;

12, The Truth Circle Kebijakan Afirmatif;

13. Sistemik Kebijakan Berbasis Data Presisi;

14. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Presisi;

15. Kebijakan Pemetaan, Pencegahan dan Penanganan Stunting Berbasis Data Presisi;

16. Sistem Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi;

17. Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi;

18. Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Berbasis Data Presisi;

19. Sistem Pemerintahan Daerah Kota Berbasis Data Presisi;

20. Sistem Pemerintahan Daerah Provinsi Berbasis Data Presisi.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement