Sebelumnya, aktor Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.
Dia dijerat dua kasus hukum sekaligus: penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.