Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ogah Damai, Rinoa Aurora Senduk Punya Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Leon Dozan

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |09:10 WIB
Ogah Damai, Rinoa Aurora Senduk Punya Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Leon Dozan
Rinoa Aurora Senduk siapkan saksi kunci kasus penganiayaan Leon Dozan (Foto: IG Rinoa)
A
A
A

Sebelumnya, aktor Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Dia dijerat dua kasus hukum sekaligus: penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement