Susatyo kemudian menjelaskan alasan Leon melontarkan kalimat hinaan kepada institusi Polri.
"Di bawah faktor emosi, di bawah faktor karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya karena si korban ingin melaporkan kepada polisi. Kemudian tersangka menantang kepada korban dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," lanjutnya.
Seperti diketahui, Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023 pada pukul 22.00 WIB di rumahnya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Polisi sudah menetapkan putra dari pasangan Betharia Sonata dan Willy Dozan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus yakni penganiayaan dan penistaan instansi Polri.
(jjs)