Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ungkap Motif Leon Dozan Aniaya sang Pacar

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |13:13 WIB
Polisi Ungkap Motif Leon Dozan Aniaya sang Pacar
Leon Dozan ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan. (Foto: Instagram @leonkikey0127)
A
A
A

JAKARTA - Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk. Polisi membeberkan mengapa anak Willy Dozan itu melakukan hal tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat perilisan kasus tersebut.

"Tersangka (Leon Dozan-red) menjalin hubungan dengan korban kurang lebih 1 tahun sejak Oktober 2022. Motifnya ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," kata Susatyo, Jumat (17/11/2023).

Leon Dozan dikatakan Susatyo melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan tangan kosong. Meski begitu, Rinoa mengalami luka disekujur tubuh mulai dari leher hingga bagian paha.

"Pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga dari hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban," ujarnya.

"Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher, paha semua nanti hasil visum kita sampaikan," tambah Susatyo.

Seperti diketahui, Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023 pada pukul 22.00 WIB di rumahnya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan putra dari pasangan Betharia Sonata dan Willy Dozan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus.

Untuk kasus penganiayaan, Leon Dozan terancam melanggar Pasal 315 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, untuk kasus penistaan instansi Polri, Leon dijerat dengan Pasal 207 KUHP dengan ancaman satu tahun enam bulan bui.

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement