JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta Pusat membenarkan jika Leon Dozan telah diamankan akibat kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap instansi kepolisian. Polisi menyebut penangkapan dilakukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap atas nama Nazwa (19) yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023, maka tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo, Jum'at (17/11/2023).
Susatyo kemudian menjelaskan kronologi singkat terkait penganiayaan Leon terhadap sang kekasih. Usut punya usut, Leon telah melakukan penganiayaan itu sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir," bebernya.