JAKARTA - Codeblu memang sudah melaporkan Farida Nurhan atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada 25 September silam. Namun dia membuka peluang damai untuk ibu satu anak tersebut.
“Kalau dia minta maaf harus diterima dong manusia kan bisa salah. Kalau mau ngobrol juga ayo. Intinya, gue kan enggak kenal dia terus kenapa menyerang gue?” tuturnya dikutip dari channel YouTube Richard Lee, pada Rabu (27/9/2023).
Codeblu kemudian mengajukan satu syarat jika Farida Nurhan mau laporan polisi itu dicabut. Dia meminta, food vlogger asal Lumajang itu untuk menutup akun TikTok dan Instagram miliknya.
“Tutup tuh akun TikTok lo. Tutup juga akun Instagram lo yang punya 3 juta follower itu. Lu tutup, gue tarik laporan. Karena semua itu kan bermula dari postingan dia di dua akun itu. Jadi, tutup!” katanya.
Codeblu mengaku, tidak peduli jika ada yang beranggapan syaratnya tersebut akan menyusahkan Farida Nurhan di masa depan. Pasalnya, ibu satu anak tersebut hidup sebagai content creator.
“Enggak peduli gue. Karena dia sudah menyusahkan banyak orang,” ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke polisi, pada 25 September 2023. Lewat postingannya, dia diduga merusak nama baik orang lain dengan mengunggah rekaman suara orang lain.
“Rekaman suara itu dia sebarluaskan melalui media sosial hingga ditonton banyak orang. Ini jelas-jelas melanggar hukum karena memang tidak ada hubungannya sama dia. Terus kenapa harus menyerang?” tutur Codeblu.*
(SIS)