"Lagu Cinderella atau dongeng Cinderella, akan saya ajukan untuk ditiadakan dalam bentuk apapun," ucap Ipay.
Disinggung soal kabar surat pernyataan kesepakatan perizinan lagu Cinderella adalah palsu, kuasa hukum Ipay, Saiful menuturkan kalau pihaknya bakal mengkaji ulang. Diduga menjadi penyalahgunaan hak cipta, kini tengah diproses pihak berwajib.
"Nanti masih dalam kajian kami, jadi ada beberapa tindak pidana meskipun kami awali menggunakan tindak pidana khusus yaitu pelanggaran hak cipta,"terang Saiful.
"Kami lihat dalam perkembangannya, kalau kemudian ada perkembangan menurut analisis. Kami perlu untuk dilaporkan, nanti kami akan pertimbangkan, karena ini masih halaman pertama," imbuhnya.
(ltb)