"Kalau saya melihat sudah waktunya dihargai lebih, karena selama ini setelah berpuluh tahun kesetaraan itu tidak ada. Kalau dua persen enggak relevan," ujarnya.
Dia mengumpamakan dengan harga kebutuhan yang naik, di mana hak royalti yang dibayarkan kepada pencipta lagu tidak ikutan naik.
"Harga tahu saja naik, masa karya cipta yang merupakan legesi keluarga anak cucu masa enggak naik," celetuk Badai.
Sebagai pencipta lagu, Badai menjelaskan dirinya ingin mendapatkan 10 persen dari hasil produksi untuk lagu yang dibawakan saat pertunjukan musik.