JAKARTA - Bobby Joseph untuk kedua kalinya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kali ini, pria 31 tahun tersebut diamankan atas kepemilikan tembakau sintetis atau yang awam disebut sinte.
Saat penangkapan, Kompol Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, Bobby Joseph mengaku sebagai pemilik dari tembakau sintetis tersebut. Bahkan, ia juga mengaku jika dirinya merupakan pengguna dari barang haram tersebut.
"Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki (tembakau sintetis)," ujar Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi Senin (24/7/2023).
Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 21 Juli 2023 malam. Ia diduga ditangkap usai memakai tembakau sintetis dan menyimpannya.
"Di rumahnya di Cinere. Jumat malam. Dia menggunakan, tapi dia menyimpan," terang Kompol Achmad Ardhy.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,45 gram. Bahkan polisi pun telah melakukan proses pengecekan di laboratorium sebelum merilis bahwa narkoba yang digunakan Bobby merupakan tembakau sintetis.
"Beratnya 0,46 gram. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif tembakau sintetis," jelasnya.