JAKARTA - Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, mendesak Wenny untuk melakukan tes DNA terhadap putrinya, Kekey. Menurutnya, putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa sang aktor adalah ayah biologis putri Wenny belum disertai bukti kuat.
"Putusan Mahkamah Agung tak serta merta membuat Rezky Aditya untuk menafkahi karena nggak ada bukti. Belum ada bukti yang jelas-jelas merupakan bukti yang sah, menunjukkan bahwa klien kami ayah biologis dari anak seorang pengunggat,"ujar Ana Sofa Yuking, dikutip dari Kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (12/7/2023).

"Kalau memang mau, keadaan hukum ini menjadi jelas, pasti bagi para pihak yuk kita tes DNA. Kita tunggu, pengunggat anda sudah kenal saya, kita sudah pernah bertemu, yuk kita tes DNA kalau ingin anak ini memiliki status yang jelas,"sambungnya.
Ana menegaskan pihaknya sangat terbuka untuk melakukan tes DNA. Ia meminta Wenny Ariani untuk komunikasi sebagai langkah lebih lanjut ke proses tes DNA.
"Kami dengan senang hati dan terbuka ayo kita DNA ya, mau DNA dimana, ayo dan mau kapan silakan. Kita bicarakan bersama, mau bagaimana teknisnya," jelas Ana Sofa Yuking.
Di sisi lain, Wenny Ariani rupanya menolak ajakan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah jelas dalam menentukan ayah biologis dari putrinya.
"Sebetulnya lagi tidak diperlukan tes DNA kalau sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung, suami saya juga kenal dengan Rezky, ayo kita duduk bareng mau seperti apa," tegas Wenny Ariani dikutip dalam podcast dokter Richard Lee, Rabu (12/7/2023).
Bahkan, dia mengklaim Rezky Aditya pernah mengantarkan dirinya ke rumah sakit saat dirinya mengandung Kekey. Kala itu, Rezky tidak memberi kejelasan tentang hubungan mereka.
"Saya sempat bilang, ini saya hamil, dia (Rezky Aditya) sempat nganterin saya ke Brawijaya untuk cek kandungan. Cuma dari dia tidak pernah ada kata untuk nerusin menikah atau tidak," tuturnya.
Sebagaimana diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky Aditya pada Selasa, 13 Juni 2023. Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
BACA JUGA:
(ltb)