Hal yang sama juga dijelaskan oleh Wenny yang mengatakan bahwa seharusnya setelah putusan kasasi dibacakan, tidak perlu melakukan tes DNA lagi.
"Sebetulnya dengan keputusan MA ini sudah tidak diperlukan lagi tes DNA. Kalau dari kami, setelah ada keputusan dari MA, kami tidak usah lagi melakukan tes DNA," jelas Wenny.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri