"Sesuai dengan Peraturan nomor 3 tahun 2017 terhadap perempuan menghadapi masalah, hakimlah punya kewenangan untuk menentukan," tambahnya.
Lebih lanjut, awak media sempat mencecar beberapa pertanyaan mengenai rencana Inge Anugrah selepas pisah dari Ari. Apakah dia memilih tinggal di kos atau memilih kembali ke kediaman orangtuanya.
Sapar enggan berkomentar, sebab keputusan mengenai biduk rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih diproses. Apalagi belum ada keputusan inkrah dari majelis hakim terkait rumah tangga pasangan tersebut.
"Belum dapat kabar seperti apa selanjutnya, karena bagaimana pun nunggu putusan inkrah dulu," imbuhnya.
(ltb)