Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inge Anugrah Keberatan dengan Perjanjian Pranikah, Perjuangkan Harta Gana-gini

Selvianus , Jurnalis-Senin, 12 Juni 2023 |17:15 WIB
Inge Anugrah Keberatan dengan Perjanjian Pranikah, Perjuangkan Harta Gana-gini
Inge Anugrah. (Foto: Instagram/@inge_anugrah)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Inge Anugrah, Sapar Sujud mengaku kalau pemisahan harta dalam perceraian bakal memberatkan kliennya. Hal itu tertuang dalam perjanjian pra nikah yang dibuat Ari Wibowo pada 2006.

Meski begitu sebagai kuasa hukum, Sapar mengatakan kalau pihaknya bakal memperjuangkan soal harta gana-gini. Saat ini persidangannya pun masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami perjuangkan mengenai pemisahan harta ini, karena pemisahan harta bukan akhir dari segalanya pasal 13 ayat 20 masih bisa dibatalkan," kata Sapar Sujud usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

"(Perjanjian pranikah memberatkan Inge-red) iyalah sangat memberatkan,"sambungnya.

Dengan adanya perjanjian pranikah itu, Sapar berharap agar putusan majelis hakim dapat seadil-adilnya. Menurutnya, majelis hakim punya kewenangan untuk bisa mengatasi hal itu.

"Mbak Inge tidak punya apa-apa dari hasil pernikahan dengan Mas Ari. Oleh karenanya kami mohon kepada majelis hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,"ucap Sapar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement