JAKARTA - Musisi Virgoun disinyalir sudah mengetahui soal tuntutan nafkah mut'ah senilai Rp10 miliar yang diajukan istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisurkisno, memberikan tanggapan soal tuntutan tersebut.

Pria yang akrab disapa Kris itu mengatakan bahwa kliennya tetap santai setelah mengetahui isi gugatan Inara.
"Kan boleh aja memasukan perceraian terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadhanah, gono gini, cuma apakah bukti mendukung atau tidak?" ucap Kris saat ditemui awak media di PA Jakbar, Rabu (31/5/2023).