SEOUL - Song Ji Hyo melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Park Joo Nam, mantan CEO Uzu Rocks di Kepolisian Gangnam, Seoul, Korea Selatan, pada 24 Mei 2023. Laporan itu didaftarkannya usai mengajukan pembatalan kontrak, pada 14 April silam.
“Dia melaporkan Mr. Park atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Khusus (Penggelapan Dana),” ujar perwakilan sang aktris lewat keterangan resminya seperti dikutip dari Soompi, pada Kamis (25/5/2023).
Perwakilan Song Ji Hyo mengatakan, Park Joo Nam tidak bersikap kooperatif dalam membayarkan gaji sang artis yang sempat tertunda. Bahkan, pria itu masih belum membayarkan kewajibannya kepada beberapa karyawan.
“Karena itu, kami mengambil sikap untuk melaporkan permasalahan ini sehingga bisa diselesaikan secara hukum. Sehingga tidak ada korban lainnya,” kata sumber tersebut menambahkan.
Song Ji Hyo meneken kontrak eksklusif dengan Uzu Rocks, pada Oktober 2022. Namun 6 bulan kemudian, agensi itu dikabarkan mengalami kesulitan ekonomi hingga tak mampu membayar honor beberapa artis dan karyawannya.
Ketika kabar itu viral, Uzu Rocks merilis keterangan resmi dan menyebut informasi tersebut tak sepenuhnya benar. Kala itu, mereka mengungkapkan bahwa gaji karyawan seharusnya dibayarkan setiap tanggal 10 April 2023.
Follow Berita Okezone di Google News