Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |13:03 WIB
Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
A
A
A

"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.

"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," imbuhnya.

Sekedar informasi, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penaikan status hukum Dito merujuk pada agenda gelar perkara yang dilakukan polisi pada 17 April 2023.

Atas kasus ini, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tak kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim sehingga resmi menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement