Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |13:03 WIB
Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Mabes Polri akan memanggil aktris Nindy Ayunda pada Jum'at, 26 Mei 2023 buntut kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," ujar Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi wartawan.

Djuhandhani Puro Rahardjo kemudian menjelaskan keterkaitan Nindy Ayunda dalam kasus ini. Polisi menduga Nindy menyembunyikan Dito ketika menghadapi proses hukumnya.

Hal ini diketahui setelah pihak berwajib menggeledah kediaman Dito Mahendra beberapa waktu lalu.

"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.

"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," imbuhnya.

Sekedar informasi, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Penaikan status hukum Dito merujuk pada agenda gelar perkara yang dilakukan polisi pada 17 April 2023.

Atas kasus ini, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tak kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim sehingga resmi menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement