JAKARTA - Kepolisian Mabes Polri akan memanggil aktris Nindy Ayunda pada Jum'at, 26 Mei 2023 buntut kasus kepemilikan senjata api (senpi) yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," ujar Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi wartawan.
Djuhandhani Puro Rahardjo kemudian menjelaskan keterkaitan Nindy Ayunda dalam kasus ini. Polisi menduga Nindy menyembunyikan Dito ketika menghadapi proses hukumnya.
Hal ini diketahui setelah pihak berwajib menggeledah kediaman Dito Mahendra beberapa waktu lalu.